WARTA KOTA, PALMERAH - RS, seorang pendeta, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana seorang jemaatnya bernama David Rahardja.
Saat dikonfirmasi, David membenarkan dirinya telah melaporkan RS kepada pihak berwajib.
"Benar. Seperti yang ditulis beberapa media, bahwa saya melaporkan pendeta RS. Sebenarnya saya baru akan menjelaskan ke media setelah adanya pemeriksaan sejumlah saksi oleh kepolisian. Namun entah bagaimana, informasi ini sudah menyebar," ujarnya, Sabtu (17/6/2017).
David mengenal RS dari pertemuan di sebuah gereja di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
RS kemudian meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan, serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan. RS berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat.
"Saat meminjam, RS ini mengaku akan mengurusi pengalihan aset dari seorang pengusaha terkenal Indonesia. Aset tersebut berupa hotel dan mal-mal besar. Aset itu, menurutnya akan berpindah tangan menjadi atas namanya. Total uang saya yang dipinjam mencapai Rp 533 juta," ungkap David.
Kini, David berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan yang telah ia buat di Mapolres Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. (*)


