-->

Sunday, June 25, 2017

Astaga, Nekat Jajakan Diri Via Medsos, Maria Sartika 21 Tahun Ini Diciduk Tim Cybercrime

Masih cukup muda, yaitu 21 tahun. Namun, cewek Maria Sartika alias Tika harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran aksi nekatnya.Ya, Tim cybercrime Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, menangkapnya karena menjajakan diri via media sosial (Medsos), Kamis (22/6/2017) dini hari.Tika diciduk saat sedang berada di sebuah hotel berbintang Jalan Imam Bonjol, Pelabuhan, Samarinda Kota.Kanit

Advertiser